OSS atau Licenced Software atau Bajakan adalah 3 pilihan software berdasarkan jenis lisensinya. BErdasarkan informasi yang saya dapatkan dari http://mastel.wordpress.com/category/software-legal-illegal/ tentang hasil survei pengguna software illegal dan legal menapatkan hasil bahwa Total Responden adalah 286 orang, dan rasio Penggunaan SW Illegal vs SW Legal adalah sebesar 73% (210 responden) vs 26% (76 responden). Hal ini bisa dijadikan indikator bahwa masih banyak masyarakat yang masih ketergantungan pada software illegal.
Banyak faktor yang bisa menjadi penyebabnya antara lain
1. Faktor turun temurun (mendarah daging).
Para pengguna software menjadi ketergantungan software illegal karena sejak dini, ketika mereka baru menjadi pengguna komputer yang mereka pelajari adalah software yang illegal pula, atau mereka memang dia belajar software yang berlisensi namun tidak diperkenalkan kepada software yang bejenis OSS (Open Source Software). Setelah mereka terbiasa menggunakan software yang mereka pelajari dari awal tersebut, tentunya mereka akan merasa asing jika bertemu dengan software yang berjenis OSS.
2. Membajak itu mudah, tidak repot, dan murah meriah.
Sangat mudah membajak software, banyak sumbernya antaralain :
- Membeli software bajakan (rata-rata 20 ribu Rupiah / keping)
- Menyewa CD Software Bajakan
- Mendownload dari Internet ( Banyak situs-situs yang menyediakan no serial untuk membajak software)
- Atau jika ingin lebih murah meminjam CD software dari teman lalu di copy.
Faktor - faktor diatas dirasa lebih menggiurkan dibanding kita harus membeli software berlisensi yang harganya jutaaan per software.Ditambah lagi kita tidak perlu repot-repot mengupdate lisensi tiap tahun yang harus mengeluarkan Rupiah juga.
3. Kurangnya Sosialisasi
Masih banyak orang yang belum menyadari bahwa software yang mereka gunakan adalah bajakan, dan belum mengetahui bahwa OSS itu ada.
4. Belum siapnya sanksi
Sudah siapkah Pemerintah melakukan sweeping ke sekolah - sekolah yang ternyata hampir semuanya menggunakan software bajakan? lalu apa Sanksinya? Denda ratusan juta? atau milyaran? bisa-bisa banyak sekolah yang tutup. Lalu apa fungsina UU HAKI diajarkan di sekolah jika Lab komputer di sekolah masih menggunaka software bajakan.
Lalu bagaimana seharusnya? apakah kita juga harus ikut ikutan menggunakan software bajakan pula? ( “Tidak apa - apa sih kan selama ini tidak ada sanksi yang tegas… hehehe…”)
Menurut saya sudah saatnya kita mengenal dan mempelajari OSS banyak kok alasan untuk menggunakanya ( baca artikel ini : http://pkti.ybhk.or.id/artikel/wacana — opini/21-alasan-memilih-linux.html, atau artikel ini http://d3dd1.blogspot.com/2007/11/27-alasan-menggunakan-linux.html ) Jangan hanya mengenal 1 jenis software saja, Begitu banyak pilihan OSS mengapa anda masih memilih bajakan. Memang untuk beberapa aplikasi seperti desain grafis,atau multimedia mungkin belum bisa menandingi software-software berlisensi, namun dilihat dari perkembangan OSS yang begitu cepatnya, saya percaya suatu saat pasti akan teratasi.
Saya termasuk salah seorang yang pernah mengalami ketergantungan pada software bajakan, namun akhirnya bisa menjadi pengguna OSS karena sudah banyak aplikasi software OSS yang bisa mengadaptasi software-software berlisensi.
Alangkah baiknya jika OSS diperkenalkan sejak dini, khususnya pada siswa-siswa SD bahkan TK supaya mereka tidak berpandangan sempit tentang software dan tidak tergantung pada satu jenis software. Sangat disayangkan jika generasi penerus kita harus mengalami ketergantungan pada software bajakan diakrenakan guru mereka tidak mengajarkan untuk menggunakan software OSS.
Sekarang tugas kita khususnya bagi para pengguna OSS, untuk mensosialisasikan OSS kepada masyarakat, jangan biarkan negara ini menjadi negara Pembajak.
Aku Cinta Indonesia

November 13th, 2008 at 1:35 am
software open source adalah solusi terbaik buat pengguna komuter tanah air, bagaimana tidak, kita tak perlu membeli sofie asli yang berharga ratusan ribu rupiah hanya utk mengetik layaknya di ms word…
tp yg menjadi kendala adalah, para begineer sudah mengenal sofie berlisensi saat pertama kali menggunakan pc, jadi sudah familiar, hingga sulit utk pindah ke lain hati, walau kita sebagian besar pengguna pc tanah air adalah menggunakan sofie illegal.
Mudah2an de depan, sofie open source bisa mengalahkan dominasi sofie legal, terutama dari sisi kemudahan cara menggunakan..
hidup open source….
December 4th, 2008 at 5:10 am
saya cinta linux dan cinta temanku juga.
kapan ke jogja telpon kalau mampir ke jogja.
saya coba gimp tapi tetap belon bisa.
tolong bawa kan aku modul flash ya aku dulu lupa ngopi. thanks